Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-02-26 11:29:45【Sehat】971 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(27366)
Artikel Terkait
- Kalteng pastikan dukungan penuh keberlangsungan program Sekolah Rakyat
- Menemukan Shanghai tempo dulu di Jakarta Pusat
- Natasha Wilona cerita cara tetap positif saat kulit wajah “breakout
- Natasha Wilona cerita cara tetap positif saat kulit wajah “breakout
- Pemerintah perkuat tata kelola Program MBG lewat tim koordinasi khusus
- Pemkot Palu: Penerapan standar MBG solusi hindari keracunan makanan
- Pertamina boyong 45 UMKM binaan unggulan dalam ajang TEI 2025
- BGN perketat SOP dasar di SPPG menuju nol insiden keamanan pangan MBG
- Pemerintah perkuat tata kelola Program MBG lewat tim koordinasi khusus
- 84 ribu siswa di Tangsel terima manfaat program MBG
Resep Populer
Rekomendasi

BPS: Implementasi program MBG topang kinerja ekonomi triwulan III

Utusan Abbas: Palestina butuh dukungan, bukan pasukan internasional

Perjanjian Australia–PNG buka peluang kerja sama dengan Indonesia

Kepala BGN : Koperasi desa merah putih jadi mitra SPPG MBG

Dinkes: Waspada paparan mikroplastik dari air hujan

Ahli gizi dorong masyarakat kembali ke pola makan tradisional Asia

Hindari keracunan, kapolri instruksikan pengawasan MBG diperketat

Temuan baru ketahanan ragi dukung rencana penjelajahan Mars