Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-02-05 10:06:55【Resep Pembaca】147 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(716)
Artikel Terkait
- BNPB utamakan perbaikan tanggul jebol di Bekasi, cegah banjir susulan
- Aktris Diane Keaton mengidap pneumonia bakterial jelang wafat
- Stafsus DKI tegaskan komitmen Pemprov jaga kualitas lingkungan
- Kecemasan orang tua bisa memperparah alergi pada anak
- Pegawai Federal AS antre bantuan makanan saat shutdown
- BGN sebut 112 SPPG ditutup karena langgar SOP
- Danone ajak orang tua sadar tanda alergi susu sapi sejak dini
- Produk olahan rempah Indonesia dilirik pasar Timur Tengah dan Afrika
- Tips aman dan nyaman menonton konser
- Rangkaian alergi bisa berkembang dipicu faktor eksternal
Resep Populer
Rekomendasi

Khawatir ada sabotase, MPSI minta aparat telusuri jaringan dapur MBG

35.000 paket bantuan Indonesia untuk Palestina telah diterima warga

BRIN usulkan pelibatan keluarga untuk keberlanjutan intervensi pangan

Aktris Diane Keaton mengidap pneumonia bakterial jelang wafat

Riset IHATEC: Kehalalan produk jadi pertimbangan utama konsumen

Perpres Tata Kelola MBG tetapkan larangan masak sebelum pukul 12 malam

DPRD Kendari

Tim Rescue TNGR bersihkan sampah di tebing curam Gunung Rinjani