Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan

BGN izinkan kembali operasional SPPG Sungai Lakam

BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 22:19:16【Tempat Makan】993 orang sudah membaca

PerkenalanIlustrasi - Relawan SPPG Sungai Lakam di Karimun, Kepri saat mendistribusikan makanan ke penerima ma

BGN izinkan kembali operasional SPPG Sungai Lakam
Ilustrasi - Relawan SPPG Sungai Lakam di Karimun, Kepri saat mendistribusikan makanan ke penerima manfaat pada November 2025. ANTARA/Muhamad Nurman/am.

Natuna (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengizinkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Lakam di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, setelah sebelumnya sempat dihentikan akibat kasus keracunan yang menimpa sejumlah penerima manfaat.

Kepala Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Karimun, Anas Fitrawanda, dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengangakan SPPG Sungai Lakam mulai beroperasi pada Kamis (6/11).

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, evaluasi, dan pembinaan terhadap pihak pengelola SPPG Sungai Lakam.

Selain itu, pengelola berkomitmen untuk meningkatkan kehati-hatian dan memastikan seluruh proses penyimpanan, pengolahan, serta penyajian makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai dengan standar kebersihan dan keamanan pangan.

“SPPG Sungai Lakam yang sempat dihentikan pada pada September sudah mulai beroperasi kembali. Surat perintah pengaktifan operasional SPPG sudah diterbitkan,” ucap Anas.

Ia menjelaskan, SPPG Sungai Lakam merupakan salah satu dapur penyedia makanan terbesar di Kabupaten Karimun, yang setiap harinya menyiapkan makanan bergizi untuk hampir 4.000 penerima manfaat.

Karena itu, pengawasan terhadap kualitas bahan makanan dan kebersihan peralatan menjadi perhatian utama BGN.

Baca juga: Menko PM minta BGN gunakan barang dan bahan lokal untuk MBG

Selain Sungai Lakam, BGN juga sebelumnya menghentikan sementara operasional SPPG Sungai Raya di Kecamatan Meral setelah ditemukan kasus serupa. Hingga kini, dapur tersebut masih dalam proses evaluasi dan belum mendapatkan izin untuk kembali beroperasi.

Anas menegaskan, langkah evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BGN untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG, agar kejadian serupa ngak terulang di kemudian hari.

“Untuk SPPG Sungai Raya, surat keputusan pengoperasian belum keluar,” ujar dia.

Baca juga: Ahli Gizi sebut pentingnya pemberian MBG yang disertai dengan edukasi

Baca juga: Menteri PANRB pastikan pemerataan MBG hingga daerah terpencil

Suka(13415)