Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Dokter ingatkan konsumen untuk periksa label produk perawatan kulit
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 22:25:28【Resep】399 orang sudah membaca
PerkenalanIlustrasi - Sejumlah produk kosmetik tanpa izin edar. ANTARA/Suriani Mappong/am.Jakarta (ANTARA) - D

Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika mengingatkan konsumen untuk memeriksa label pada kemasan produk perawatan kulit guna memastikan produk yang hendak dibeli sudah terdaftar dan mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kalau membeli yang dijual bebas perhatikan apakah ada label dari BPOM, itu nomor satu paling penting ya, karena dengan adanya label dari BPOM itu menandakan sudah diperiksa dan itu lebih aman untuk diedarkan," kata dr. Amaranila Lalita Drijono, Sp.DVE, FINSDV, FAADV kepada ANTARA pada Rabu.
Lulusan Universitas Indonesia itu menyampaikan bahwa produk kosmetik yang dipasarkan di Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM, yang menerbitkan izin edar setelah memeriksa kandungan dan memastikan keamanan produk.
Selain memeriksa izin edar, konsumen disarankan mengecek bahan-bahan yang terkandung pada produk kosmetik yang hendak dibeli.
Pada produk kosmetik yang berizin edar, informasi mengenai kandungan bahan aktif produk dicantumkan dalam label pada kemasan produk.
Baca juga: Waspadai efek kandungan bahan kimia pada produk perawatan kulit
Dokter Amaranila menyampaikan bahwa penggunaan dalam jangka panjang produk perawatan kulit dengan kandungan hidrokuinon melebihi batas aman dapat menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan kulit.
"Agak sulit untuk mengetahuinya ya, karena dia sama-sama krimnya berwarna putih biasanya," katanya mengenai cara mengenali produk yang mengandung hidrokuinon.
"Kita baru tahu kadang-kadang itu ada hidrokuinon salah satunya bila terekspos matahari lama-lama berubah menjadi agak kecoklatan karena teroksidasi, nah mungkin itu bisa kita duga mengandung hidrokuinon," ia menjelaskan.
Ia menyangakan bahwa produk perawatan kulit yang mengandung hidrokuinon maupun retinoid sebaiknya digunakan sesuai dengan resep dokter.
Dokter bisa merekomendasikan dosis serta cara penggunaan yang tepat untuk menghindari kemungkinan iritasi dan alergi.
Dokter Amaranila juga mengemukakan pentingnya edukasi mengenai aturan penggunaan produk kecantikan yang mengandung bahan kimia seperti hidrokuinon dan retinoid beserta efek sampingnya.
Kalau mengalami masalah setelah menggunakan produk perawatan kulit tertentu, ia mengangakan, maka konsumen sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional atau dokter.
"Dibawa produknya tersebut juga ke dokter untuk ditunjukkan bahwa apa yang sudah dipakai sehingga mudah-mudahan itu membantu dokter dalam menegakkan diagnosis yang tepat untuk keluhan yang diderita oleh si pemakai," katanya.
Baca juga: BPOM temukan kosmetik ilegal bernilai total Rp31,7 miliar
Baca juga: Daftar 91 kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditarik BPOM
Suka(146)
Artikel Terkait
- Gratis PPN rumah, bisnis properti diperkirakan semakin baik
- Kemenkes edukasi warga Manokwari soal sistem rujukan kesehatan
- 8.000 korban erupsi Lewotobi NTT masih ditanggung pemerintah pusat
- Dinkes: 83 SPPG di Tangerang mendaftar penerbitan SLHS MBG
- Bupati Bekasi instruksikan percepatan penanganan banjir
- Hukum kemarin, KA Harina tabrak truk hingga vonis eks Kapolres Ngada
- Kulit terbakar matahari panas? Kenali gejala dan penanganan "sunburn"
- Pemkab Cirebon targetkan dapur MBG miliki SLHS pada akhir Oktober 2025
- BPKN wajibkan pelaku usaha patuhi regulasi keamanan pangan
- Unilever janji tuntaskan buyback Rp2 T dan bagikan dividen 100 persen
Resep Populer
Rekomendasi

Pegawai Federal AS antre bantuan makanan saat shutdown

Ibu Negara Brasil bagikan indikator penting untuk nilai kesuksesan MBG

BPOM beri izin edar insulin aspart perluas akses pengobatan inovatif

Mendukbangga nilai program MBG untuk 3B di Kepri sudah tepat sasaran

Kemensos rehabilitasi korban ledakan di masjid SMA 72 Jakarta

Gubernur minta kepala daerah tetapkan lokasi pembangunan SPPG 3T

Polda Kalteng perdana distribusikan 1000 paket MBG di Palangka Raya

Unilever tuntaskan lepas bisnis es krim Rp7 T ke Magnum di akhir 2025