Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-23 16:28:15【Resep】777 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(72149)
Artikel Terkait
- SPPG Meruya Selatan akui adanya uji organoleptik menu pradistribusi
- TNI AD siapkan ribuan hektare lahan perkuat pasokan bahan pangan MBG
- AS siap uji senjata nuklir, Rusia sebut akan lakukan hal serupa
- Serial Zomvivor Thailand tayang di Netflix, tambah wakil Asia Tenggara
- SPPG Mabes Polri di Rejang Lebong Bengkulu jamin keamanan pangan MBG
- Pengamat: Kopdes Merah Putih modal untuk bangun ekonomi berbasis lokal
- Sudinsos Jaksel bagikan bantuan makanan untuk penyintas banjir
- Shakira Amirah sebut sarapan real food bantu anak makin berprestasi
- Laba bersih PalmCo tumbuh 84 persen jadi Rp3,48 T di kuartal III
- Shakira Amirah sebut sarapan real food bantu anak makin berprestasi
Resep Populer
Rekomendasi

Perkuat kemitraan, ASEAN

Komisi VIII: Perjuangkan fasilitas layak untuk jemaah haji Indonesia

Festival sapi di Jember jadi solusi ketergantungan impor daging

Dinkes Jabar sebut korban keracunan MBG di KBB sudah tertangani

Pohon depan Mal Slipi Jaya tumbang akibat dihantam truk molen

Berburu mineral strategis, langkah Indonesia kuasai teknologi

Seluruh siswa Saptosari DIY sehat kembali usai keluhan hidangan MBG

Kemarin, tambang ilegal hutan Sekotong dan insentif guru honorer naik