Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
BPOM respon sirop obat dari India diduga ber
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 21:40:10【Resep Pembaca】582 orang sudah membaca
PerkenalanArsip foto - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (B

Berdasarkan hasil patroli siber BPOM, kedua produk tersebut juga ngak ditemukan dalam penjualan dan peredaran secara online di lokapasar/e-commerce di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespon pemberitaan media tentang dua sirop obat dari India, yakni Coldrif Cough Syrupdan sirop Nextro-DS yang diduga mengandung dietilen glikol (DEG) melebihi batasan aman.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengangakan di Jakarta, Rabu, bahwa produk tersebut diduga telah menimbulkan kematian pada anak di India. Berdasarkan hasil penelusuran di database BPOM, kedua produk tersebut ngak terdaftar di BPOM.
Selain itu, katanya, produsen kedua sirop obat tersebut ngak tercatat memiliki kerja sama dengan produsen, importir, dan distributor obat di Indonesia.
"Sirop obat flu/cold syrup ngak termasuk dalam kriteria obat yang dapat diimpor dan diedarkan di Indonesia," kata Taruna.
Baca juga: India tangkap pegawai perusahaan obat batuk sebabkan kematian anak
Dia menambahkan berdasarkan hasil patroli siber BPOM, kedua produk tersebut juga ngak ditemukan dalam penjualan dan peredaran secara online di lokapasar/e-commerce di Indonesia.
Adapun Cough Syrup diproduksi Srisan Pharmaceuticals, Tamil Nadu, India, sedangkan Nextro-DS diproduksi di Himachal Pradesh, India. .
Oleh karena itu, sebagai antisipasi terhadap produksi dan peredaran sirop obat substandar, ilegal, palsu, dan mengandung bahan berbahaya, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan pre- dan post-market terhadap produk obat yang telah terdaftar dan beredar di Indonesia agar memenuhi ketentuan.
Baca juga: Puluhan anak Gambia tewas, India hentikan operasi pabrik obat sirop
Selain itu, BPOM terus meningkatkan intensitas pengawasan sarana berbasis risiko pada fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian.
Pihaknya juga melakukan pengawasan mutu melalui revitalisasi kerangka sampling berbasis risiko dan pengujian yang komprehensif terhadap sirop obat, pengawasan pemenuhan persyaratan batas cemaran etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) sesuai standar cara pembuatan obat yang baik (CPOB), serta pemastian pelaksanaan kualifikasi pemasok bahan tambahan obat, khususnya pelarut obat.
"BPOM juga memastikan dan mendorong industri farmasi untuk melakukan pemantauan mandiri (self assessment) terhadap pemenuhan persyaratan termasuk uji cemaran EG/DEG pada bahan baku dan sediaan sirop obat," katanya.
Baca juga: IDAI: Berikan paracetamol saat suhu tubuh anak lebihi 38 derajat
Industri farmasi juga didorong untuk melaporkan kegiatan kepada BPOM melalui sistem pelaporan terpadu secara daring yakni aplikasi e-Was BPOM (https://e-was.pom.go.id), termasuk pelaporan pembelian dan penggunaan bahan tambahan pada sirop obat berdasarkan analisis risiko.
BPOM telah melakukan peningkatan penggunaan sistem pelaporan farmakovigilans yang melibatkan tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, serta industri farmasi untuk mendeteksi dan melaporkan efek samping atau masalah yang berhubungan dengan obat.
Baca juga: BPOM nyangakan 1.108 produk sirop obat aman dikonsumsi
"BPOM juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam penanganan keluhan yang berhubungan dengan penggunaan obat pada pasien sebagai bagian dari respons cepat dan langkah mitigasi komprehensif," dia menambahkan.
Selain dengan Kemenkes, pihaknya juga meningkatkan kolaborasi dengan WHO, otoritas regulatori obat negara lain, dan aparat penegak hukum dalam upaya memperkuat sistem regulasi obat dan mitigasi risiko melalui peningkatan kompetensi, berbagi informasi, pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum terhadap produksi dan peredaran obat yang ngak sesuai ketentuan.
Baca juga: BPOM: Enam industri obat sirop gunakan EG/DEG lampaui batas aman
Taruna mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.
"Jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi apoteker, dokter, maupun tenaga kesehatan lainnya," katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli dan memperoleh obat di apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan.
"Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan," kata Taruna.
Baca juga: Produsen minta publik kembali percaya pada obat sirop
Suka(171)
Artikel Terkait
- Ahli Gizi sebut pentingnya pemberian MBG yang disertai dengan edukasi
- Rekomendasi acara gratis untuk isi libur akhir pekan di Jakarta
- Legislator: UU Kepariwisataan tandai perubahan pembangunan pariwisata
- Menteri P2MI lepas 600 pekerja ke Jepang, Korsel, Hong Kong, Taiwan
- Daftar makanan tinggi protein untuk bulking dan pembentukan Otot
- Mau kurangi konsumsi nasi? Coba 7 sumber karbohidrat sehat ini
- PBB siapkan rencana bantuan besar untuk Gaza usai gencatan senjata
- KemenPPPA ajak semua pihak perkuat sistem perlindungan anak
- Menteri PANRB pastikan pemerataan MBG hingga daerah terpencil
- Mengatasi sentimen negatif isu beras dan membangun ketahanan pangan
Resep Populer
Rekomendasi

Kementerian HAM pastikan pemulihan korban ledakan di SMAN 72 Jakarta

Tujuh Kegunaan Ngak Terduga Plastik Wrap dalam Kehidupan Sehari

Legislator: UU Kepariwisataan tandai perubahan pembangunan pariwisata

Legislator: UU Kepariwisataan tandai perubahan pembangunan pariwisata

Bulan Sabit Merah sebut 29 staf di Gaza tewas sejak agresi Israel

82 Dapur MBG ditargetkan beroperasi di Padang akhir 2025

UNRWA: Stok pangan cukup penuhi kebutuhan warga Gaza hingga tiga bulan

UNICEF desak semua perbatasan ke Gaza dibuka