Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep

BI bangun tugu uang rupiah tiga dimensi di Bali

BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 08:51:11【Resep】935 orang sudah membaca

PerkenalanGubernur Bali Wayan Koster (tengah) bersama pejabat BI di sela peluncuran tugu cinta, bangga dan pah

BI bangun tugu uang rupiah tiga dimensi di Bali
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) bersama pejabat BI di sela peluncuran tugu cinta, bangga dan paham rupiah di Denpasar, Bali, Sabtu (1/11/2025) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/pri.

Denpasar (ANTARA) -

Bank Indonesia (BI) membangun tugu uang rupiah tiga dimensi di kawasan Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Bali, untuk menumbuhkan kecintaan, kebanggaan dan memahami mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ini representasi semangat juang dan kebanggaan masyarakat Bali dalam mendukung ekonomi nasional,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di sela peluncuran tugu cinta, bangga dan paham rupiah di Denpasar, Bali, Sabtu.

Tugu dengan tinggi sekitar dua meter itu menampilkan desain tiga dimensi yang terinspirasi dari uang kertas pecahan Rp50 ribu tahun emisi 2005 bergambar pahlawan nasional asal Bali, I Gusti Ngurah Rai.

Pada bagian belakang, bergambar keindahan alam Danau Beratan di Bedugul, Kabupaten Tabanan.

Tugu tiga dimensi parametrik itu merupakan hasil karya seniman lokal asal Pulau Dewata yakni I Wayan Feri Ariyanto, David Bayu Angger dan I Kadek Yudha Sartika.

Sedangkan fondasi tugu itu melambangkan 17 Agustus 1945 yakni ada 17 tumpukan pedestal, delapan sudut penjuru mata angin dan 45 ornamen bunga teratai.

“Ini keren, bagus, bisa menjadi daya tarik pengunjung,” imbuh Koster.

Baca juga: Bank Indonesia Kediri libatkan PPK Kota Madiun kenalkan Cinta Rupiah

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Bali Erwin Soeriadimadja menjelaskan inisiasi pembangunan tugu itu sebagai simbol pentingnya menumbuhkan kesadaran untuk menjaga rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

Kemudian sebagai simbol kekuatan ekonomi dan kedaulatan bangsa Indonesia.

“Saat ini perjuangan ngak hanya fisik tapi menjaga integritas. Mudah-mudahan dapat menambah keindahan Lapangan Renon dan menjadi tempat sosial, olahraga dan wisata,” ucapnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, bank sentral itu memiliki tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah mulai perencanaan, percengakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan hingga pemusnahan.

Pengelolaan olah BI untuk menjamin rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari pemalsuan.

Baca juga: BI sasar guru di Kabupaten Malang jadi agen literasi rupiah

Suka(11)