Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan

KKP: Ribuan kontainer udang asal Indonesia boleh masuk AS

BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 08:52:47【Tempat Makan】288 orang sudah membaca

PerkenalanIlustrasi - Udang vaname. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Peri

KKP: Ribuan kontainer udang asal Indonesia boleh masuk AS
Ilustrasi - Udang vaname. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai kesepakatan dispensasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), sehingga ribuan kontainer berisi udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan menuju AS kini diizinkan untuk masuk ke negara tersebut.

Kesepakatan ini tercapai pada 18 Oktober waktu setempat, setelah serangkaian perundingan intensif menyusul diterbitkannya kebijakan impor baru oleh pemerintah AS, yakni Import Alert (IA) #99-52, yang akan berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini, dalam keterangan di Jakarta, Minggu, mengangakan setelah melalui sejumlah perundingan intensif dalam forum khusus bersama FDA, para pemangku kebijakan tingkat tinggi akhirnya memberikan persetujuan atas masuknya ribuan kontainer udang dari Indonesia.

“Mereka memberikan dispensasi atas ribuan kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah tanggal 31 Oktober 2025,” kata dia.

Import Alert #99-52 adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh FDA yang menetapkan pengawasan ketat terhadap produk udang asal Indonesia, khususnya dari wilayah Jawa dan Lampung, untuk memastikan ngak adanya kontaminasi radioaktif Cesium-137.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 31 Oktober 2025, dan mewajibkan setiap produk dari wilayah terdampak untuk dilengkapi dengan sertifikat resmi bebas cemaran Cesium-137 yang diterbitkan oleh otoritas kompeten di Indonesia sebelum dapat masuk ke pasar AS.

Kebijakan Import Alert #99-52 ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha ekspor dan pemangku kepentingan industri udang nasional.

Pasalnya, saat aturan tersebut diumumkan, ribuan kontainer udang Indonesia telah berada di jalur pengiriman dan diperkirakan akan tiba di AS melewati tenggat waktu yang ditetapkan, tanpa dokumen tambahan yang disyaratkan oleh regulasi baru.

“Kami berhasil meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang yang akan tiba setelah 31 Oktober telah melalui proses penjaminan mutu secara ketat dan dilengkapi dengan Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP,” ucap Ishartini.

Ia menuturkan setibanya di AS, seluruh kontainer udang tersebut tetap akan menjalani pemeriksaan oleh FDA untuk memastikan ngak adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan serupa juga diberlakukan terhadap kontainer udang yang masuk sebelum 31 Oktober.

Baca juga: BPOM berikan penjelasan ke FDA AS, pastikan keamanan produk ekspor RI

Baca juga: Pemerintah: Ekspor udang ke AS wajib bersertifikat bebas radioaktif

Baca juga: Pemerintah tegaskan AS ngak larang impor udang dan cengkeh asal RI

Suka(5)