Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-03 14:03:12【Tempat Makan】280 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(433)
Artikel Terkait
- Menteri PANRB pastikan pemerataan MBG hingga daerah terpencil
- Human Initiative distribusikan 216 tenda bagi warga Palestina
- Human Initiative distribusikan 216 tenda bagi warga Palestina
- Nikita keberatan terhadap vonis empat tahun & denda Rp1 miliar
- BPKN wajibkan pelaku usaha patuhi regulasi keamanan pangan
- Kenali stroke ringan dan tanda
- Masyarakat lepas liar 20 ribu tukik di Paloh Kalbar
- Tingkatkan kualitas MBG, 300 peserta ikuti Pelatihan Penjamah Makanan
- Bulan Sabit Merah sebut 29 staf di Gaza tewas sejak agresi Israel
- Wajah baru M Bloc Space beri ruang lebih untuk pergerakan kreatif
Resep Populer
Rekomendasi

Tokopedia dan TikTok Shop komitmen dorong pertumbuhan ekonomi digital

Pemkab Bantul minta pedagang bakso cantumkan label halal

Hari ini Senin 27/10, On Time Performance Kereta Kembali Pulih

ShopeePay selenggarakan promo 11.11 mulai 25 Oktober 2025

Petugas PPSU bersihkan sisa puing kebakaran rumah di Utan Kayu Selatan

KAI pastikan pengembalian tiket 100 persen imbas banjir di Semarang

KSAD sebut pelatihan personel di bidang MBG dibiayai pihak Singapura

Langkah strategis lindungi warisan budaya dari klaim negara tetangga