Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Larangan perdagangan daging anjing, Legislator: Gubernur tepati janji
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 09:07:01【Kabar Kuliner】722 orang sudah membaca
PerkenalanAnggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada s

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengangakan, larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing yang akan diterapkan oleh Gubernur DKI Pramono Anung merupakan realisasi janji kampanye pada Pilkada 2024.
"Hal ini membuktikan bahwa Gubernur Pramono Anung sudah merealisasikan janji kampanyenya dengan berniat menerbitkan Pergub tentang Larangan Mengonsumsi Daging Anjing dan Kucing," kata Kenneth di Jakarta, Selasa.
Bang Kent--sapaan akrab Hardiyanto Kenneth-- menyebutkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan tindakan moral dan kemanusiaan yang patut dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Menurut dia, langkah orang nomor Gubernur DKI itu sudah sangat relevan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selain itu, kata Bang Kent, kebijakan ini telah mencerminkan kepedulian Gubernur Pramono Anung Wibowo terhadap kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat serta citra Jakarta sebagai kota yang beradab dan modern.
Pramono mengingat janji kampanyenya pada waktu berjuang bersama-sama saat pilkada.
Baca juga: Pemprov DKI siapkan Pergub larangan konsumsi daging anjing dan kucing
Ia menambahkan bahwa praktik mengonsumsi daging anjing dan kucing selama ini kerap menimbulkan polemik serta berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya seperti rabies dan infeksi zoonosis lainnya.
"Kita semua memahami bahwa Jakarta adalah rumah bagi beragam suku, agama dan budaya. Dalam keragaman tersebut, penting bagi kita menjaga standar etika bersama yang menjamin keselamatan, kebersihan dan rasa hormat terhadap kehidupan makhluk lain," ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta akan terus mendukung kebijakan tersebut dengan langkah konkret.
Termasuk mendorong penyusunan peraturan daerah yang akan memperkuat pelaksanaannya dan mengawasi penerapan di lapangan serta melakukan edukasi publik agar masyarakat memahami nilai di balik kebijakan tersebut.
"Kami percaya dengan kolaborasi antara eksekutif, legislatif dan dukungan masyarakat luas serta media massa, Jakarta akan semakin dikenal sebagai kota yang beradab dan ramah terhadap hewan," katanya.
Baca juga: Dinas KPKP DKI tingkatkan cakupan vaksinasi rabies anjing dan kucing
Sementara itu, pegiat hewan dari Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona menyebutkan, keputusan larangan mengonsumsi daging anjing tersebut sebagai “langkah monumental dan bersejarah” bagi kemajuan moral dan kemanusiaan di Indonesia.
Animal Defenders Indonesia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Gubernur DKI Jakarta yang sudah mengingat janji kampanyenya di pilkada.
Menurut dia, Jakarta kini akan menjadi ibu kota pertama di Indonesia yang berani mengambil sikap tegas melindungi hewan dari eksploitasi dan kekejaman serta menjaga kesehatan publik dari ancaman penyakit berbahaya.
Selama bertahun-tahun Animal Defenders Indonesia telah memperjuangkan penghapusan praktik tersebut yang sering melibatkan pencurian hewan peliharaan, penyiksaan dan pembunuhan secara kejam.
Pihaknya menyaksikan secara langsung penderitaan luar biasa yang dialami hewan-hewan tersebut, anjing yang dicuri dari pemiliknya dan dijejalkan ke dalam karung. "Diangkut dalam kondisi mengenaskan, lalu disembelih secara kejam untuk diperjualbelikan sebagai makanan," ujarnya.
Baca juga: Jaktim vaksinasi 13 ribu hewan penular rabies hingga September 2025
Doni menambahkan, larangan ini bukan hanya tentang melindungi hewan, tapi juga melindungi manusia dari risiko penyakit zoonosis dan praktik perdagangan ilegal yang sering meresahkan masyarakat.
Animal Defenders Indonesia siap bekerja sama dengan Pemprov DKI dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Animal Defenders Indonesia akan selalu berkomitmen untuk terus melakukan edukasi publik, kampanye kesadaran dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran di lapangan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran rabies di Ibukota.
"Adanya permintaan untuk membuat pergub mengenai 'dog meat free', jadi daging anjing ngak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk pergub atau perda," ujar Pramono.
Suka(68)
Artikel Terkait
- Pemprov Sumut turunkan tim tangani dugaan keracunan MBG di Toba
 - KemenPPPA ajak semua pihak perkuat sistem perlindungan anak
 - Pegiat soroti lemahnya aturan iklan kental manis ancam kesehatan anak
 - Mendagri ingatkan pemda efisiensikan belanja birokrasi
 - UNRWA: Stok pangan cukup penuhi kebutuhan warga Gaza hingga tiga bulan
 - Bupati Mimika: Lebih dari 3.000 pelajar menikmati program MBG
 - ITDC: Penanganan sampah MotoGP menerapkan prinsip ekonomi sirkuler
 - Belajar lebih fokus setelah ada program Makan Bergizi Gratis
 - Kulit terbakar matahari panas? Kenali gejala dan penanganan "sunburn"
 - SPPG Kepri hentikan dua dapur MBG setelah hasil lab positif bakteri
 
Resep Populer
Rekomendasi

Ditjenpas pastikan Lapas Gunung Sitoli telah kondusif pascaricuh

Kemenkes: Siklus penularan cacingan mudah diputus dengan kebersihan

Dana TKD dipangkas, Pemkot Solo tetap optimalkan pelayanan publik

PBB Siap tingkatkan bantuan bagi warga Gaza usai gencatan senjata

SPPG yang lalai terhadap kualitas makanan harus dibenahi

Rekomendasi acara gratis untuk isi libur akhir pekan di Jakarta

Limbah MBG disulap jadi ekonomi hijau di Lumajang

Halalicious Food Festival sajikan aneka produk halal dan ajang edukasi