Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-23 15:55:52【Tempat Makan】790 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(63945)
Artikel Terkait
- Kemenekraf perkuat 28 provinsi miliki Dinas Ekonomi Kreatif
- Ros BLACKPINK makan nasi goreng sebelum tampil solo
- Kemarin, alasan penerbitan PP 38/2025 hingga anggota DPR nonaktif
- Komisi VIII: Perjuangkan fasilitas layak untuk jemaah haji Indonesia
- HMI: MBG bisa hadirkan generasi sehat dan berdaulat
- Rendang, alasan HYDE balik lagi untuk konser di Jakarta!
- Sukseskan MBG, Kementerian PANRB perkuat kelembagaan BGN
- Sentuhan inovasi berbasis tradisi di desa wisata Majalengka
- Menteri PU tinjau pembangunan floodway atasi banjir di Medan
- Solar subsidi denyutkan nadi nelayan Indramayu untuk menjemput rezeki
Resep Populer
Rekomendasi

Panduan mudah memelihara lobster air tawar untuk pemula

Sentuhan inovasi berbasis tradisi di desa wisata Majalengka

Melihat dapur SPPG Polda Kalsel yang inovatif

Enam mobil damkar padamkan api di Perintis Kemerdekaan Cianjur

Kapolri cek langsung kesiapan sarpras tanggap darurat bencana

Cari pengganti susu sapi? susu kambing bisa jadi pilihan sehat

Qodari kunjungi Sekolah Rakyat di Palangka Raya, janji tingkat sarana

BGN: Penerima manfaat MBG berpotensi tembus 40 juta akhir Oktober