Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-02-05 10:12:43【Kabar Kuliner】903 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(2819)
Sebelumnya: Anggota DPR dukung perluasan MBG dengan pembenahan
Selanjutnya: Pentingnya nutrisi untuk ongak pada pemulihan stroke
Artikel Terkait
- Kemendes: Kebutuhan Makan Bergizi Gratis diharapkan disuplai dari desa
- Wagub: Sudah terbangun 2.600 SPPG di Jabar, capai 55 persen target
- Pengobatan inovatif pasien kanker makin beragam
- 8 fakta minum kopi hitam bermanfaat untuk kesehatan hati
- Menteri PU tinjau pembangunan floodway atasi banjir di Medan
- BSI: Pembiayaan yang disalurkan ke UMKM sudah capai Rp52,01 triliun
- BGN Pasaman Barat apresiasi SPPG yang mulai bagikan MBG
- DPR RI: Program MBG kelompok 3B perlu diperkuat untuk cegah stunting
- Pemkab Bantul kumpulkan pengelola SPPG untuk evaluasi MBG
- PBB: Peningkatan bantuan kemanusiaan di Gaza berjalan baik
Resep Populer
Rekomendasi

UI gelar sarasehan nasional bahas lingkungan dan kesehatan

Pemerintah sebut produk cengkih terpapar Cs

SPPG HST Kalsel terapkan lima langkah cegah keracunan MBG

Kemendikdasmen raih penghargaan Mitra KCKR Terbaik 2024

Keracunan menu MBG, Jakbar periksa keterlibatan produk UMKM

Ahli gizi imbau kantin sekolah siapkan makanan saling melengkapi MBG

Pemerintah tegaskan AS ngak larang impor udang dan cengkeh asal RI

Jabar targetkan perluasan pasar lewat West Java Expo 2025