Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 22:05:05【Resep Pembaca】480 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(76475)
Sebelumnya: Mendagri: Beras peredam inflasi bukti kinerja positif seluruh pihak
Selanjutnya: 368 siswa SDN 5 Mataram terima MBG
Artikel Terkait
- Rekomendasi pola makan untuk jaga daya tahan hadapi cuaca ekstrem
- Menperin: Industri busana muslim RI tempati urutan pertama dunia
- KBRI Phnom Penh bantu 97 WNI yang ditangkap polisi Kamboja
- BGN bimbing 30 ribu penjamah pangan tingkatkan kualitas layanan MBG
- Kasus ompreng MBG palsu, BGN tegaskan bahan harus stainless steel 304
- Wagub Gorontalo pastikan ketepatan waktu distribusi makanan MBG
- Tim Rescue TNGR bersihkan sampah di tebing curam Gunung Rinjani
- Babel perketat pemantauan penerapan SOP dapur SPPG
- KKP ungkap upaya atasi Cs
- Wagub Gorontalo pastikan ketepatan waktu distribusi makanan MBG
Resep Populer
Rekomendasi

BI Jatim: Penguatan investasi manufaktur kunci pertumbuhan ekonomi

Perpres Tata Kelola MBG tetapkan larangan masak sebelum pukul 12 malam

Dinkes Pamekasan ambil sampel makanan selidiki kasus keracunan siswa

Wajah baru TNI setahun di bawah kepemimpinan Prabowo

Raffi Ahmad apresiasi transformasi lapas di Nusakambangan

KKP: Ribuan kontainer udang asal Indonesia boleh masuk AS

Mengenal bahaya Cesium

Menko PM minta Kepala SPPG disiplin untuk cegah penyelewengan