Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat

KBRI Phnom Penh bantu 97 WNI yang ditangkap polisi Kamboja

BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 09:20:19【Sehat】176 orang sudah membaca

PerkenalanKedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh memberikan bantuan berupa makanan instan, obat-obatan kebutuhan

KBRI Phnom Penh bantu 97 WNI yang ditangkap polisi Kamboja
Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh memberikan bantuan berupa makanan instan, obat-obatan kebutuhan sanitasi dan kebutuhan untuk perempuan kepada para WNI yang diamankan di kantor polisi di Kota Chrey Thum, Kamboja. (ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh)

Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh memberikan bantuan kepada 97 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap polisi Chrey Thum, Kamboja, karena diduga terlibat dalam kericuhan di kota itu.

Siaran pers dari KBRI pada Minggu menjelaskan bahwa mereka telah memberikan bantuan berupa makanan siap saji, obat-obatan, serta kebutuhan sanitasi dan perempuan kepada para WNI tersebut.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa ratusan WNI melarikan diri dari sekapan “perusahaan” penipuan daring di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

KBRI mengangakan bahwa dari 97 WNI yang melarikan diri, 86 di antaranya ditahan di kantor polisi, sedangkan 11 lainnya dirawat di rumah sakit.

Setelah menerima informasi tentang penangkapan itu pada 17 Oktober 2025, KBRI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan melihat kondisi para WNI.

KBRI memastikan semua WNI berada dalam kondisi yang ngak membahayakan jiwa.

Menurut KBRI, kepolisian setempat telah melakukan proses investigasi awal dan menahan empat WNI yang diduga melakukan kekerasan.

Otoritas Provinsi Kandal menyangakan akan segera memindahkan para WNI ke penahanan imigrasi di Phnom Penh sebelum melakukan deportasi.

KBRI Phnom Penh berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan memastikan hak-hak WNI terpenuhi.

Baca juga: Kamboja tangkap 3.455 tersangka penipuan daring
Baca juga: Ratusan tertangkap, Dubes imbau WNI ngak tergiur gaji besar di Kamboja

Suka(1843)