Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner

BGN wajibkan SPPG masak dengan air galon guna cegah keracunan

BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 08:42:24【Kabar Kuliner】130 orang sudah membaca

PerkenalanWakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (kedua kanan) dalam gelar wicara bertajuk "Up

BGN wajibkan SPPG masak dengan air galon guna cegah keracunan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (kedua kanan) dalam gelar wicara bertajuk "Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG" di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad
Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon pak, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki kualitas air yang layak, untuk memasak dengan menggunakan air mineral dalam kemasan galon

"Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon pak, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik)," kata Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang dalam kegiatan bertajuk "Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG" di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis.

Nanik menyebut hal tersebut merupakan langkah antisipasi sementara, sebelum seluruh SPPG diwajibkan memiliki fasilitas pengelolaan air yang dilengkapi dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV).

Baca juga: BGN tegaskan ngak ada SPPG yang boleh memasak sebelum jam 12 malam

Ia menyebut sejumlah kasus keracunan yang disebabkan oleh menu Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa diantaranya dipicu oleh kualitas air yang digunakan.

Salah satunya, lanjut Nanik, terdapat pada kasus yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.

"Ternyata kalau dari hasil lab, 72 persen kalau menurut Kemenkes itu dari masalah air. Kenapa Bandung Barat? mungkin ya itu karena di sana kan pembuangan sampah dari Bandung mengumpul di Bandung Barat," ucap Nanik.

Baca juga: BGN ungkap nitrit pada melon picu keracunan MBG di Bandung Barat

Nanik juga mengakui masalah sanitasi lingkungan sekitar SPPG menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatiannya.

Maka dari itu, ia menyebut hal ini akan menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang akan disahkan pada waktu mendatang.

Melalui langkah ini, Nanik berharap ngak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban akibat keracunan saat menyantap makanan pada Program MBG.

Baca juga: BGN: Beras biofortifikasi dapat tingkatkan gizi dan sistem pangan

Suka(3613)