Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep

BGN sebut 112 SPPG ditutup karena langgar SOP

BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 08:53:13【Resep】339 orang sudah membaca

PerkenalanWakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan keterangan di Kantor Badan Gizi Na

BGN sebut 112 SPPG ditutup karena langgar SOP
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan keterangan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa/pri.

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut sebanyak 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah ditutup karena melanggar standar operasional prosedur (SOP), sehingga berisiko menyebabkan insiden keamanan pangan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ada 112 yang sudah ditutup per hari ini. Dari 112 itu, yang menyangakan siap dibuka lagi 13, tapi nanti kita mau cek lagi. Nah, nanti kalau yang ditutup ini kemarin bermasalah, kemudian dikasih izin lagi untuk buka, tentu dengan syarat, dia sudah punya sertifikasi yang telah ditetapkan," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang ditemui usai acara satu tahun capaian Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Selasa.

Nanik menyebutkan tiga sertifikasi yang harus dimiliki SPPG sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal.

Baca juga: SPPG di Temanggung ditutup sementara diduga ngak jalankan SOP

"Kemudian, sertifikasi air bersih juga harus dimiliki. Selain itu, dapurnya juga harus sesuai dengan petunjuk teknis, karena masih banyak dapur yang ruang untuk pemorsiannya itu belum pakai pendingin, dan sekarang harus berpendingin, karena kalau ngak, itu berpotensi untuk membuat makanan cepat basi," ujar dia.

Nanik mengemukakan sebelumnya disebutkan hanya 35 dapur yang telah memiliki SLHS, itu karena dapur-dapur tersebut sebelumnya adalah rumah makan atau restoran yang memang telah berjalan dan wajib memiliki sertifikat tersebut.

"Sekarang kan jumlah SPPG ada 12.510, kalau dulu memang ngak mengharuskan SLHS, karena BGN punya standardisasi sendiri, tapi sekarang, setelah ada kejadian (keracunan) itu kan harus ada SLHS, karena ada yang ngak menjalankan SOP, misalnya masaknya terlalu dini, kemudian ada juga yang ternyata belum mencuci ompreng pakai steamer(pemanas) dan belum disterilisasi kalau setelah dicuci," paparnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan insiden keracunan MBG bukan hanya soal angka, sehingga perbaikan tata kelola dari tingkat pusat ke daerah mesti dilakukan secara menyeluruh.

Baca juga: Situbondo evaluasi MBG setelah dua SPPG ditutup sementara oleh BGN

Baca juga: BGN: 45 dapur MBG ngak jalankan SOP, 40 di antaranya langsung ditutup

"Bukan soal angka, karena ngak boleh ada satu pun anak kita yang mendapatkan masalah. Ada Keputusan Presiden lima hari yang lalu, saya sebagai ketua tim akan melakukan koordinasi antardaerah, nanti MBG kita bagi penyelenggara yang dipimpin BGN, ada pengawasan yang punya kaki sampai ke desa, itu Kementerian Kesehatan lewat puskesmas, dan Kementerian Dalam Negeri lewat Dinas Kesehatan," paparnya.

Zulhas mengemukakan tata kelola MBG harus terus diperbaiki untuk mencapai target penerima manfaat 82,9 juta yang diperkirakan akan tercapai pada 26 Maret 2026.

"Pada 26 Maret itu kita targetkan dapat mencapai 82,9 juta penerima manfaat dengan nol risiko," ujar dia.

Suka(898)