Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-03-18 15:59:02【Resep Pembaca】779 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(1)
Sebelumnya: Tips aman dan nyaman menonton konser
Selanjutnya: Polda Kepri periksa tujuh ABK Kapal Shing Xing dalam dugaan TPPO
Artikel Terkait
- Mendagri: Beras peredam inflasi bukti kinerja positif seluruh pihak
- NasDem serahkan bantuan pada lansia dan anak di panti sosial Jaktim
- Pemkab Kediri berikan SLHS ke SPPG
- BGN targetkan "zero" kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi
- DPR ingatkan Kemenhan agar gandeng BPOM distribusi vitamin ke SPPG
- 36 SPPG MBG di daerah 3T Lampung segera dibangun
- Tradisi unik negara
- SPPG Asei Besar layani 35 sekolah wilayah pesisir Kabupaten Jayapura
- KKP ungkap upaya atasi Cs
- Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar
Resep Populer
Rekomendasi

Kalteng pastikan dukungan penuh keberlangsungan program Sekolah Rakyat

Malaysia apresiasi ketertarikan Selandia Baru gabung Dewan Halal ASEAN

Grab tanggapi rencana pemerintah terbitkan perpres kesejahteraan ojol

Mo Mo si Gajah rayakan ulang tahun ke

Menteri PANRB pastikan persiapan tata kelola ekosistem pendukung MBG

Pemkab Tangerang percepat penerbitan SLHS untuk SPPG

Wilayah Caoxian di China Timur jadi pusat ekonomi hewan peliharaan

Hari ini Senin 27/10, On Time Performance Kereta Kembali Pulih