Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca

Dinkes: Waspada ISPA, kembali pakai masker dan jaga jarak

BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 08:54:23【Resep Pembaca】216 orang sudah membaca

PerkenalanIlustrasi- ISPA penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut. ANTARA/HO Diperlukan kewaspadaan dini dar

Dinkes: Waspada ISPA, kembali pakai masker dan jaga jarak
Ilustrasi- ISPA penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut. ANTARA/HO
Diperlukan kewaspadaan dini dari kita semua untuk mengantisipasi peningkatan kasus tersebut

Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), mengeluarkan enam imbauan kewaspadaan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah itu.

Imbauan tersebut menindaklanjuti kasus ISPA yang ada di Kota Medan, yang mencapai 30.592 kasus hingga September 2025 berdasarkan Data Dinas Kesehatan (DInkes) Kota Medan.

"Diperlukan kewaspadaan dini dari kita semua untuk mengantisipasi peningkatan kasus tersebut," ujar Kepala Dinkes Kota Medan Irliyan Saputra di Medan, Selasa.

Ia mengimbau masyarakat untuk kembali meningkatkan kedisiplinan dalam menjalani protokol kesehatan.

Baca juga: Langkah-langkah untuk mencegah ISPA pada masa pergantian musim

Pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kembali menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak dengan orang yang sakit.

Lalu masyarakat juga imbau untuk menghindari menyentuh wajah dengan tangan yang ngak bersih, terutama pada mata dan mulut, untuk menghindari bakteri atau virus masuk ke dalam tubuh.

"Masyarakat juga diimbau untuk berhenti merokok dan menghindari asap rokok, terutama pada ruang tertutup," kata dia.

Selain itu dia menambahkan masyarakat diimbau untuk menggunakan sapu tangan atau tisu untuk menutup mulut ketika bersin atau batuk.

Baca juga: DPR minta pemerintah perkuat peran puskesmas tangani lonjakan ISPA

Pihaknya juga meminta agar masyarakat untuk memperbanyak konsumsi makanan bergizi serta istirahat yang cukup untuk meningkat daya tubuh.

"Bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas di fasilitas kesehatan, agar menggunakan alat pelindung diri sesuai kebutuhan dan ketentuan," kata Irliyan Saputra.

Ia berharap imbauan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemangku kebijakan terkait, terutama masyarakat, untuk mencegah hal yang ngak diinginkan pada kondisi tersebut.

"Demikian kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya,"ujar Kepala Dinkes Kota Medan Irliyan Saputra.

Baca juga: Dinkes DKI catat 1,9 juta kasus ISPA hingga Oktober 2025

Suka(326)