Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan

11 SPPG 3T di Karimun dalam proses pembangunan

BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 21:18:12【Tempat Makan】742 orang sudah membaca

PerkenalanIlustrasi SPPG atau dapur MBG 3T, di Karimun, Kepri pada November 2025. ANTARA/Muhamad NurmanNatuna

11 SPPG 3T di Karimun dalam proses pembangunan
Ilustrasi SPPG atau dapur MBG 3T, di Karimun, Kepri pada November 2025. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) khusus untuk wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, saat ini dalam proses pembangunan.

Kepala Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Karimun Anas Fitrawanda dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, mengangakan ada 15 titik lokasi yang diusulkan untuk pembangunan SPPG 3T di daerah tersebut.

Baca juga: Gubernur minta kepala daerah tetapkan lokasi pembangunan SPPG 3T

Namun, dari jumlah itu baru 11 lokasi yang telah disetujui dan mulai dibangun pada awal November 2025, sementara empat titik lainnya masih menunggu proses verifikasi dan persetujuan lebih lanjut dari pusat.

“Ke-11 SPPG itu berada di Pulau Ngal, Pulau Bunut, Selat Gelam, Pulau Jang, Tanjung Hutan, Sanglar, Tanjung Pelanduk, Buluh Patah, Pulau Keban, Pulau Rawa Jaya, dan Sugie Besar,” ucapnya.

Anas menjelaskan pemilihan wilayah tersebut didasarkan pada kondisi geografis dan keterbatasan akses masyarakat terhadap fasilitas pangan bergizi.

Setiap SPPG 3T dirancang menjadi dapur sentral yang mendistribusikan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penerima manfaat dengan jumlah penerima manfaat di bawah 1.000 jiwa.

Baca juga: Kareg Kepri: Dapur MBG di wilayah 3T layani maksimal 1.000 penerima

Baca juga: Pemprov Jambi berupaya mempercepat bangun SPPG daerah 3T

Ia menambahkan keberadaan SPPG 3T diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan, menekan angka gizi buruk, serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan Karimun.

"SPPG 3T merupakan dapur yang mendistribusikan makanan bagi penerima manfaat di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan jumlah penerima manfaat di bawah 1.000 jiwa. Sedangkan SPPG reguler melayani wilayah padat penduduk dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 1.000 jiwa," ujar dia.

Suka(13938)