Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Polri tindak pengguna vape etomidate meski bukan narkotika
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 09:30:46【Sehat】178 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso (tengah) berbicara dala

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bakal tetap menindak pengguna vape atau rokok elektrik yang menggunakan liquidzat anestesi berjenis etomidate, meskipun zat tersebut bukan kategori narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Rabu, menerangkan bahwa etomidatemerupakan obat bius sehingga masuk golongan obat-obatan.
Penggunaan zat tersebut masih diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 dan belum masuk lampiran sebagai narkotika atau psikotropika.
"Sekarang dimanipulasi oleh jaringan (narkoba). Kenapa? Karena jaringan bisa jual dan dipakai oleh pengguna, di mana penggunanya belum bisa dikangakan sebagai pelaku narkotika," ucapnya.
Maka dari itu, kepolisian akan tetap menindak peredarannya karena etomidatejuga termasuk dalam sediaan farmasi tanpa izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Intinya adalah etomidatetetap kita tindak. Bapak Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Syahardiantono kemarin sudah mengeluarkan perintah. Bahkan, kalau diinfo, saya langsung tindak," katanya.
Baca juga: Kandungan etomidate dalam vape berdampak buruk pada kesehatan
Eko juga mengungkapkan bahwa kepolisian ngak hanya menindak pelaku yang memanfaatkan etomidate, tapi juga mendorong agar zat ini masuk kategori narkotika.
"Kami juga mencoba mempersuasi pihak regulasi, dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan. Di sini dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, kemudian dari Badan Narkotika Nasional, dan dari BPOM itu bertugas memberikan input data yang mana nanti Kemenkes bisa mengambil keputusan memasukkan etomidateitu dalam lampiran narkotika atau psikotropika," katanya.
Etomidatetermasuk golongan obat yang mengandung zat adiktif dan dapat membuat penggunanya merasa seperti kehilangan kesadaran.
Kalau terhirup ke dalam paru-paru melalui vape, etomidatedapat mengakibatkan kegagalan fungsi organ vital serta menyebabkan kebingungan, tremor, dan gaya berjalan ngak stabil.
Baca juga: Polda Kepri tangkap oknum KSOP loloskan 3.200 pod vape etomidate
Baca juga: BNN sita 1.800 vape yang akan disuntik zat adiktif
Suka(9)
Artikel Terkait
- Riset: Mayoritas responden akui MBG ringankan beban keluarga RI
 - Ketua PWI Pusat ingatkan wartawan terapkan kode etik dalam pemberitaan
 - Bakery ASEAN Talk 2025 Jakarta Ditutup dengan Sukses pada 28 Oktober
 - Sudinsos Jaktim bantu penyintas kebakaran di Kebon Pala
 - CreAsia Studio dan TrueVisions NOW Perluas Waralaba 'My Chef in Crime' ke Thailand
 - Melihat dapur SPPG Polda Kalsel yang inovatif
 - Wamentan: Program MBG tingkatkan gizi anak dan gerakkan ekonomi desa
 - Solar subsidi denyutkan nadi nelayan Indramayu untuk menjemput rezeki
 - Kapolda Kalsel konsumsi MBG bersama siswa pastikan keamanan pangan
 - FAO beri penghargaan pada Sistem Warisan Pertanian Global
 
Resep Populer
Rekomendasi

Pesawat Smart Air tergelincir di Papua Pegunungan

Protein hewani mudah diserap tubuh dan bantu pertumbuhan anak

FAO beri penghargaan pada Sistem Warisan Pertanian Global

Pilah dan olah sampah agar lingkungan lebih asri

Wapres Gibran semangati siswa Ternate jadi generasi tangguh

Menkomdigi: Indonesia negara kedua di dunia yang batasi anak bermedsos

Perpusnas dukung MBG, siapkan bacaan "bergizi" dukung peningkatan literasi

Sukseskan MBG, Kementerian PANRB perkuat kelembagaan BGN