Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca

KPK tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT

BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 22:16:11【Resep Pembaca】339 orang sudah membaca

PerkenalanArsip foto - Calon Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (kanan) bersama pasangannya, Calon Wakil Bupati L

KPK tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT
Arsip foto - Calon Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (kanan) bersama pasangannya, Calon Wakil Bupati Lisdyarita menunjukkan surat suara usai coblosan dalam pilkada serenngak di Ponorogo, Jawa Tmur, Rabu (27/11/2024). ANTARA/HO-Prastyo/aa.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat.

"Benar, salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Budi mengangakan tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangkaian OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang ketujuh pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Suka(25358)