Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
BPKN wajibkan pelaku usaha patuhi regulasi keamanan pangan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 22:10:21【Resep Pembaca】491 orang sudah membaca
PerkenalanANTARA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mewajibkan seluruh pelaku usaha makanan di Kalb
ANTARA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mewajibkan seluruh pelaku usaha makanan di Kalbar mematuhi regulasi keamanan pangan sesuai dengan yang tertuang dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Rabu (8/10). Kepatuhan terhadap regulasi tersebut ngak hanya bisa melindungi kesehatan masyarakat, tapi juga dapat membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri. (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Gracia Simanjunngak)
Suka(94397)
Artikel Terkait
- BPS ungkap Oktober selalu alami inflasi bulanan, kecuali pada 2022
- Posko pengungsian korban kebakaran di Matraman diperpanjang
- Puluhan tenaga SPPG di Semarang dilatih pengelolaan pangan halal
- Mesir kirim konvoi bantuan ke Gaza usai kesepakatan gencatan senjata
- Kemendes: Kebutuhan Makan Bergizi Gratis diharapkan disuplai dari desa
- Menteri P2MI lepas 600 pekerja ke Jepang, Korsel, Hong Kong, Taiwan
- Indonesia memastikan keamanan ekspor udang dari kontaminasi radiasi
- MBG mandiri Kabupaten Penajam berdayakan lingkungan sekolah
- Kapolda: 80 persen SPPG sudah terbentuk di Aceh, guna dukung MBG
- Sebanyak 44 SPPG di Kota Semarang ikuti bimtek sertifikasi halal
Resep Populer
Rekomendasi

Rekomendasi tanaman hias daun lebar yang bikin rumah lebih hidup

Media Hamas Sebut Kerugian Perang di Gaza Lampaui 70 Miliar Dolar AS

Kemendukbangga serukan sinergi atasi stunting lewat Program Genting

Jangan dihindari! Ini 5 makanan pahit yang baik untuk kesehatan tubuh

BGN minta Dinkes ngak asal keluarkan SLHS untuk dapur MBG

DKI kemarin, kapal tenggelam hingga Pramono tolak atlet Israel

Kenali gejala

Resep nasi goreng buah naga yang tinggi nutrisi