Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-23 16:19:25【Kabar Kuliner】883 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(16)
Sebelumnya: Nikmati menu sederhana, Diddyrayakan ulang tahun ke
Selanjutnya: Perkuat kemitraan, ASEAN
Artikel Terkait
- Kalteng pastikan dukungan penuh keberlangsungan program Sekolah Rakyat
- UMKM binaan Pertamina raup Rp250 juta di ajang MotoGP Mandalika
- Warga Taiwan Berbondong
- Ini kronologi lengkap temuan
- 11 SPPG 3T di Karimun dalam proses pembangunan
- Akademisi dukung keberlanjutan MBG demi generasi emas Indonesia
- Petugas PPSU bersihkan sisa puing kebakaran rumah di Utan Kayu Selatan
- BGN hentikan operasional SPPG Kota Soe 1 NTT imbas keracunan MBG
- Dinkes: Waspada paparan mikroplastik dari air hujan
- Kapolri siapkan fitur lapor cepat pada aplikasi ojek daring untuk kamtibmas
Resep Populer
Rekomendasi

56 UMKM di Jakbar ikuti pelatihan komoditi makanan

Menperin sebut pabrik Lotte bukti RI jadi tujuan investasi global

Gratis PPN rumah, bisnis properti diperkirakan semakin baik

KPK: OTT Bupati Ponorogo terkait mutasi dan rotasi jabatan

PBB terima laporan adanya kekerasan seksual di El Fasher, Sudan

Menperin sebut pabrik Lotte bukti RI jadi tujuan investasi global

Airlangga yakin eksyar RI segera capai peringkat pertama secara global

BPKN wajibkan pelaku usaha patuhi regulasi keamanan pangan