Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Polisi Jambi tetapkan dua WBP tersangka penyelundupan narkoba di Lapas
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 08:54:52【Resep Pembaca】130 orang sudah membaca
PerkenalanPolresta Jambi tetapkan dua warga binaan pemasyarakatan kelas IIA Jambi sebagai tersangka upaya peny

Perempuan tersebut mengakui bahwa bungkusan makanan itu teruntuk suami dan teman suaminya
Kota Jambi (ANTARA) - Polisi Jambi tetapkan dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA sebagai tersangka upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melalui modus pengiriman makanan yang digagalkan petugas jaga.
"Benar, telah dilakukan ungkap kasus dalam tindak pidana narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Jambi. Dua tersangka memang penghuni Lapas Jambi," kata Kepala Seksi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi di Jambi, Jumat.
Deddy menjelaskan, kedua WBP yang ditetapkan tersebut tersebut atas nama Bangun Satria dan Gery Septiadi.
Kasus itu terungkap berawal petugas Lapas mendapati paket sabu di dalam tempe orek saat menggeledah barang bawaan pengunjung, pada Senin (13/10) sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang ibu rumah tangga berinisial DM, yang membawa bungkusan makanan turut diamankan petugas.
Baca juga: Petugas Rutan Salemba temukan 200 gram sabu diduga akan diselundupkan
Setelah menyita sabu saat pemeriksaan, petugas Lapas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Jambi. Setiba di lokasi, Tim Satresnarkoba langsung menyelidiki penerima sabu tersebut dengan menginterogasi IRT yang membawa paket makanan itu.
"Perempuan tersebut mengakui bahwa bungkusan makanan itu teruntuk suami dan teman suaminya," lanjut Deddy.
Setelah diperiksa, paket sabu di dalam tempe orek itu terdapat 5 bungkus dengan berat 15,59 gram. Selain itu, juga ditemukan 28 butir pil ekstasi seberat 9,8 gram.
Lanjut Kasi Humas, hasil pemeriksaan dua warga binaan itu, mengakui memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan. Tersangka BS diketahui membeli sabu sebanyak 15 gram dengan pembayaran Rp1,7 juta, sedangkan GS membeli 30 butir pil ekstasi dengan pembayaran Rp1,9 juta.
Deddy menyebut bahwa penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok.
“Saat ini tim masih bekerja di lapangan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar dia.
Suka(644)
Artikel Terkait
- PBB siapkan rencana bantuan besar untuk Gaza usai gencatan senjata
 - Ditjenpas pastikan Lapas Gunung Sitoli telah kondusif pascaricuh
 - Ade Rai ingatkan masyarakat agar peduli kesehatan sebelum sakit
 - HIPKA: Ekspor nonmigas tumbuh 8,96 persen tunjukkan minat global naik
 - Perjuangan layanan MBG di Pulau Belakangpadang Batam
 - Kemensos bidik peluang penyandang disabilitas jadi koki SPPG
 - BGN: Keamanan pangan jadi kunci sukses Program Makan Bergizi Gratis
 - Mangut, kuliner tradisional dari pesisir Jawa
 - Petugas gabungan bersihkan puing kebakaran di Jakarta Barat
 - SPPG Polri terapkan standar “food safety” untuk program MBG
 
Resep Populer
Rekomendasi

PBB: Dana kemanusiaan global 2025 baru terpenuhi 21 persen

Dinkes: 83 SPPG di Tangerang mendaftar penerbitan SLHS MBG

Dinkes: Waspada ISPA, kembali pakai masker dan jaga jarak

Guangxi sambut era baru industri ulat sutra yang lebih cerdas

Rekomendasi acara gratis untuk isi libur akhir pekan di Jakarta

Istana suguhkan Soto Banjar hingga mangut gindara untuk Presiden Afsel

Hukum kemarin, KA Harina tabrak truk hingga vonis eks Kapolres Ngada

Dokter tegaskan pentingnya pencegahan osteoporosis sejak dini