Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-23 16:45:06【Sehat】631 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(2)
Artikel Terkait
- BSI target nilai bisnis emas mencapai Rp100 triliun pada 2030
- Bangka Tengah bagikan menu MBG bagi 2.717 pelajar
- SPPG Tulungagung dihentikan sementara usai insiden keracunan massal
- SPPG Tambak Boyo OKU Timur mulai beroperasi layani 3.185 siswa
- BPS: Konsumsi rumah tangga kuartal III melambat karena siklus musiman
- Pemkab Bogor mantapkan infrastruktur dan sertifikasi dapur MBG
- Jabar targetkan perluasan pasar lewat West Java Expo 2025
- Mendag: TEI 2025 catat 8.045 pembeli dari 130 negara
- 368 siswa SDN 5 Mataram terima MBG
- Wagub: Sudah terbangun 2.600 SPPG di Jabar, capai 55 persen target
Resep Populer
Rekomendasi

Wali Kota Kupang mendorong percepatan SLHS bagi SPPG

Puluhan siswa SMP di Tulungagung Jatim keracunan MBG

Pimpinan Komisi X dukung penerapan "school kitchen" dalam MBG

PTSI fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil

PBB terima laporan adanya kekerasan seksual di El Fasher, Sudan

Pemerintah tegaskan AS ngak larang impor udang dan cengkeh asal RI

BSI: Pembiayaan yang disalurkan ke UMKM sudah capai Rp52,01 triliun

8 fakta minum kopi hitam bermanfaat untuk kesehatan hati